Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > NASIONAL > BGN Klarifikasi Video Distribusi MBG Pakai Plastik di Pandeglang

BGN Klarifikasi Video Distribusi MBG Pakai Plastik di Pandeglang

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait beredarnya video distribusi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menggunakan kemasan plastik di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu kekhawatiran publik terkait standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program nasional tersebut.

Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, menjelaskan bahwa pada Kamis (8/1/2026) pihaknya telah menyiapkan menu MBG untuk kelompok penerima manfaat 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, menggunakan wadah ompreng sesuai standar operasional prosedur (SOP). Namun, setibanya di lokasi distribusi, salah seorang kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik tanpa sepengetahuan petugas.

Menurut Dimas, tindakan tersebut dilakukan secara spontan dan tanpa izin dari pihak SPPG. Setelah dipindahkan ke kantong plastik, makanan kemudian dibagikan kepada para penerima manfaat, sementara ompreng dikembalikan oleh sopir dalam kondisi kosong. Kejadian tersebut baru diketahui oleh pihak SPPG keesokan harinya setelah potongan video penyajian makanan dalam plastik beredar luas di media sosial.

Menindaklanjuti hal itu, SPPG Karyasari Sukaresmi segera memanggil para kader posyandu untuk melakukan klarifikasi dan komunikasi lebih lanjut. Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Lusi, turut memberikan penjelasan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ia menegaskan, kondisi makanan tidak dapat langsung disimpulkan sebagai tidak layak konsumsi meskipun sempat dipindahkan ke kantong plastik.

Lusi menyebutkan, pemindahan makanan dilakukan sebagai langkah antisipasi karena kondisi cuaca yang tidak mendukung. Saat itu, hujan dikhawatirkan dapat mencemari makanan jika tetap berada di ompreng. Meski demikian, BGN menegaskan kembali bahwa seluruh proses penyajian dan distribusi Program MBG wajib mengikuti SOP yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan ompreng sebagai wadah distribusi, demi menjamin keamanan pangan dan kualitas gizi bagi seluruh penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *