Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026). Kebijakan tersebut menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis seperti batu bara, kelapa sawit, hingga mineral lainnya. Pemerintah menilai sistem baru ini diperlukan agar pengawasan ekspor nasional dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Dalam paparannya, Prabowo menjelaskan bahwa seluruh penjualan komoditas SDA ke pasar internasional nantinya wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal. Dengan mekanisme tersebut, perusahaan tambang maupun perkebunan tetap menjalankan produksi, namun seluruh transaksi ekspor dan kontrak dengan pembeli luar negeri akan dikelola melalui BUMN Khusus Ekspor.
Menurut Prabowo, pembentukan lembaga ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik yang selama ini dinilai merugikan negara, seperti under invoicing, transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor. Pemerintah berharap pengelolaan terpusat tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam sekaligus memperbesar kontribusi pajak dan devisa nasional.
Pemerintah juga telah menyiapkan tahapan implementasi aturan tersebut. Pada tahap pertama yang berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, perusahaan diwajibkan mulai mengalihkan transaksi ekspor kepada BUMN yang ditunjuk. Selanjutnya, mulai 1 September 2026, seluruh proses transaksi, kontrak dengan pembeli luar negeri, hingga pengurusan ekspor sepenuhnya berada di bawah kewenangan BUMN Ekspor.
Dalam draf Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis, disebutkan bahwa komoditas yang masuk tahap awal pengawasan meliputi batu bara dan kelapa sawit. Pemerintah juga membuka kemungkinan penambahan komoditas strategis lain sesuai kebutuhan nasional. Prabowo menegaskan Indonesia tidak boleh terus kehilangan potensi pendapatan dari kekayaan alamnya sendiri dan ingin memastikan hasil SDA dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan rakyat.
