Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > NASIONAL > Polisi Bongkar Kasus Penjualan Bayi di Tangerang: Ayah Kandung Jual Bayi 11 Bulan Seharga Rp 15 Juta

Polisi Bongkar Kasus Penjualan Bayi di Tangerang: Ayah Kandung Jual Bayi 11 Bulan Seharga Rp 15 Juta

Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar kasus penjualan bayi yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, RA (36). Bayi berusia 11 bulan tersebut dijual oleh RA kepada pasangan suami istri asal Nusa Tenggara Timur (NTT), HK (32) dan MON (30), dengan harga Rp 15 juta. Pengungkapan kasus ini terjadi setelah adanya laporan dari ibu kandung bayi yang bekerja di Kalimantan.

Pasangan HK dan MON diketahui telah menikah selama satu tahun dan mengaku ingin memiliki anak. MON bahkan sempat memposting di Facebook untuk mencari balita yang bisa diadopsi. Mengetahui postingan tersebut, RA kemudian menghubungi MON dan menyatakan kesediaannya untuk menjual anak kandungnya karena desakan ekonomi. Transaksi penjualan bayi tersebut dilakukan di pinggir Kali Cisadane, Tangerang, di mana RA menyerahkan bayi malang itu kepada pasangan tersebut.

Setelah pengungkapan kasus ini, ketiga tersangka, yaitu RA, HK, dan MON, kini ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih mendalami lebih lanjut motif dan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perdagangan manusia yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak kandung sendiri. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan terkait penjualan anak atau pelanggaran terhadap hak anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *