Binjai –
Niat memperbaiki tampilan mobil kesayangan justru berbuah petaka bagi Raja Divo Ananda Rangkuti (20), warga Kota Binjai. Ia melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan ke Polres Binjai setelah mobilnya raib dari bengkel tempat ia mempercayakan perbaikan cat kendaraannya.
Raja Divo diketahui merupakan putra dari Ketua DPD PAN Kota Binjai, Fithri Mutiara Harahap, S.H., M.Kn. Kepada wartawan, Selasa (14/7/2026), ia menceritakan kronologi lengkap kejadian yang menimpanya.
Semua bermula pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, saat Raja Divo mengantarkan mobil Toyota Avanza Veloz miliknya ke bengkel milik terlapor. Mobil bernomor polisi B 1180 EZI berwarna putih metalik itu hendak disisip ulang catnya.
“Terlapor waktu itu berjanji akan menyelesaikan pengerjaan mobil saya,” kata Raja Divo.
Namun, janji tinggal janji. Tiga minggu berselang, terlapor tak kunjung memberi kabar soal progres pengerjaan mobilnya, hingga rasa curiga mulai muncul di benak Raja Divo.
Kecurigaan itu membuat Raja Divo memutuskan mendatangi bengkel tersebut, kali ini ditemani dua saksi, yakni M. Nasir Tanjung dan Deffi Oskandar. Sayangnya, apa yang mereka temukan di lokasi jauh dari dugaan.
“Ternyata mobil saya sudah tidak ada di tempat, dan terlapor juga sudah melarikan diri,” ungkap Raja Divo.
Tak berhenti di situ, terlapor bahkan memutus seluruh akses komunikasi dengan korban begitu aksinya ketahuan.
“Terlapor bahkan sudah memblokir nomor WhatsApp saya. Saya merasa sangat dirugikan atas kejadian ini,” tegasnya.
Merasa dirugikan, Raja Divo pun resmi melaporkan Tony ke Polres Binjai atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Laporan itu teregister dengan Nomor LP/B/398/VII/2026/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, tertanggal 13 Juli 2026 pukul 20.44 WIB, dengan terlapor dijerat dugaan pelanggaran Pasal 486 dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kabar ini pun sampai ke telinga sang ibu, Fithri Mutiara Harahap. Saat dikonfirmasi, Ketua DPD PAN Kota Binjai itu membenarkan kejadian yang menimpa putranya.
“Iya benar, itu anak saya yang menjadi korban penipuan bengkel cat mobil tersebut,” terang Fithri.
Sebagai orang tua, Fithri tak menampik rasa kecewanya terhadap sikap terlapor yang dinilai tidak bertanggung jawab.
“Saya sangat menyayangkan sikap terlapor yang tidak beritikad baik, malah kabur membawa kendaraan milik anak saya,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap aparat kepolisian bisa segera menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
“Saya berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan ini dan mengungkap kasus penggelapan mobil anak saya,” harap Fithri.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Apri Wandi Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut.
”Terima kasih bang, kami cek ya,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/7/2026).

