Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > HUKUM & KRIMINAL > Ini Hasil Kinerja Polres Binjai Selama 4 Bulan

Ini Hasil Kinerja Polres Binjai Selama 4 Bulan

 

Binjai –

Polres Binjai memaparkan hasil kinerja selama periode Januari hingga April 2026 dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (28/04/2026).

Dalam pemaparan tersebut, diungkap capaian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Ps Kasi Humas Iptu Azwir menyampaikan bahwa kinerja Satreskrim di bawah pimpinan AKP Hizkia Siagian berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, Satresnarkoba yang dipimpin AKP Ismail Pane juga menunjukkan hasil signifikan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba. Dari sejumlah pengungkapan, polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti sabu, pil ekstasi, ganja, alat hisap, timbangan digital, hingga handphone yang digunakan pelaku.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam menjalankan arahan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang menjadi ancaman bagi generasi muda,” ujar Azwir.

AKP Hizkia Siagian menjelaskan, selama Januari 2026 pihaknya mengungkap 15 kasus dengan 15 tersangka, terdiri dari 14 laki-laki dan 1 perempuan. Barang bukti yang diamankan antara lain AC, sepeda motor, dan mesin kompresor.

Pada Februari, terdapat 2 kasus dengan 2 tersangka laki-laki, disertai barang bukti senjata tajam, STNK, jam tangan, dan obeng.

Memasuki Maret, Satreskrim mengungkap 3 kasus dengan 3 tersangka laki-laki serta barang bukti berupa STNK dan tabung gas 3 kilogram.

Sedangkan pada April, terungkap 4 kasus dengan 6 tersangka laki-laki. Barang bukti yang diamankan meliputi STNK, BPKB, kunci letter T, dan bungkus kotak rokok.

Secara keseluruhan, Satreskrim berhasil mengungkap 24 kasus dengan total 27 tersangka, terdiri dari 26 laki-laki dan 1 perempuan. Dari jumlah tersebut, satu tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas.

“Kami berharap dukungan dan doa dari rekan-rekan dalam pengungkapan kasus kejahatan, dengan mengedepankan prinsip integritas dan humanis,” tambah Hizkia.

Di sisi lain, Satresnarkoba mencatat pengungkapan signifikan sepanjang periode yang sama.

-Januari: 22 kasus, 31 tersangka, barang bukti sabu 36,4 gram, ganja 13,77 gram, ekstasi 64 butir
-Februari: 21 kasus, 26 tersangka, sabu 27,17 gram, ganja 2,26 gram, ekstasi 73 butir
-Maret: 19 kasus, 20 tersangka, sabu 19,25 gram, ekstasi 8 buti
-April: 20 kasus, 25 tersangka, sabu 31,31 gram, ganja 4,47 gram, ekstasi 10 butir

Selama empat bulan tersebut, Satresnarkoba juga telah melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebanyak 10 kali.

Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kamtibmas tetap kondusif serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat juga dapat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *