Jakarta, 30 September 2025 – PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), perusahaan logistik asli Indonesia yang berdiri sejak 26 November 1990, berbagi testimoni penting mengenai komitmen mereka dalam menunaikan zakat perusahaan. Dengan pengalaman lebih dari 35 tahun, JNE yang dikenal memiliki jaringan logistik terbesar di Indonesia terus menegaskan bahwa keberhasilan bisnis tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab spiritual dan sosial.
Tanggung Jawab Spiritual
Bagi JNE, zakat adalah bagian dari rukun Islam yang wajib ditunaikan. Selain itu, zakat juga merupakan amanah dari para pendiri JNE, almarhum H. Soeprapto dan almarhum Soelasmo, yang menegaskan pentingnya nilai QS. Al-Maun dalam perjalanan perusahaan.
Tanggung Jawab Sosial
Zakat dipandang sebagai instrumen ekonomi Islam untuk menciptakan pemerataan dan menghapuskan kesenjangan sosial. Melalui zakat, JNE berkomitmen membantu meringankan beban fakir miskin, membebaskan orang dari lilitan hutang, memperhatikan para muallaf, mendukung dakwah dan pendidikan, serta memastikan delapan asnaf penerima zakat mendapatkan haknya.
Mengapa Menyalurkan Zakat melalui Lembaga Zakat?
JNE memilih menyalurkan zakat melalui lembaga zakat resmi demi memastikan amanah terjaga, pengelolaan sesuai syariah dan profesional, serta penyaluran yang tepat sasaran. Dengan demikian, program-program zakat dapat berjalan terencana, termasuk zakat produktif yang memberi dampak berkelanjutan.
Hikmah Positif Zakat bagi JNE
Sejalan dengan motto perusahaan Connecting Happiness, JNE menjadikan zakat sebagai kebijakan yang diinternalisasi dalam budaya kerja. Setiap karyawan merasakan semangat bahwa pekerjaan mereka bukan sekadar profesi, melainkan juga ibadah.
Hal ini mendorong etos kerja yang lebih tinggi, memperkuat kepercayaan publik terhadap brand JNE dengan tagline Berbagi, Memberi, Menyantuni, hingga berdampak positif terhadap performa perusahaan. JNE meyakini zakat berperan sebagai salah satu faktor yang membuat perusahaan bertahan dan tumbuh selama 35 tahun di tengah persaingan yang ketat.
Zakat sebagai Strategi Perusahaan
Bagi JNE, zakat dan sedekah bukan sekadar aktivitas filantropi, melainkan bagian dari strategi perusahaan. Dalam Balance Score Card, JNE menegaskan bahwa profitabilitas sejati adalah ketika laba dapat dikonversi menjadi zakat dan sedekah. Bahkan dalam strategi pemasaran, selain 9P yang umum dikenal, JNE menambahkan satu unsur penting yaitu Pray.
Pengakuan BAZNAS
Atas konsistensinya dalam menunaikan zakat, JNE telah menerima label “Taat Zakat” dari BAZNAS. Sebuah pengakuan yang menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, melainkan juga jalan keberkahan dalam menjalankan bisnis.
Semoga langkah JNE dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain di Indonesia untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari strategi bisnis yang tak terpisahkan.

