MEDAN- Titikterang | Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah bangunan yang jadi tempat penyalahgunaan narkoba. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan lima pria masing-masing, AA, MB, WTO, YM dan RRS.
Penggerebekan dilakukan, usai petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menerima aduan dari warga yang menginformasikan terkait dengan adanya praktek penyalahgunaan narkoba di Gang Ikhlas, Klambir 5 Medan.
“Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini kami lakukan berdasarkan informasi yang disampaikan warga lewat akun Instagram @satresnarkoba_medan. Dalam penggerebekan ini kami mengamankan lima pria,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH, Jumat (23/5).
Selain mengamankan lima pria, sambung Kasat,.dalam penggerebekan pihaknya juga menyita dua paket sabu siap edar, dan sejumlah alat hisap narkoba (bong). Penggerebekan serupa, masih akan terus dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami mengapresiasi warga yang terus memberikan informasi kepada kami lewat media sosial. Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti, dan kami berharap warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang ada di sekitarnya,”tukasnya.(YY/Ml)