Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > MEBIDANG > MEDAN > Polrestabes Medan Libatkan 320 Personel Gabungan Buru Preman

Polrestabes Medan Libatkan 320 Personel Gabungan Buru Preman

 

 

MEDAN-TitikterangPolrestabes Medan melibatkan 320 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk memburu para pelaku aksi premanisme yang meresahkan di masyarakat kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (12/5) mengatakan, razia premanisme secara besar-besaran ini merupakan instruksi dari pimpinan pusat. Baik bapak Presiden, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kapolri, dan Mendagri.

“Sebanyak 320 personel gabungan hari ini menyatukan frekuensi dan kekuatan untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” kata Gidion dalam instruksinya sebelum melepas patroli Satgas Antipremanisme.

Saat ini, kata Kombes Gidion, aksi premanisme di Kota Medan menjadi tantangan bagi semua. Timbulnya keresahan karena ada sekelompok orang yang kemudian mengganggu aktifitas masyarakat untuk melaksanakan kegiatan perekonomiannya yang mencari nafkah bahkan sampai investasi.

“Kegiatan yang mereka (preman) lakukan adalah bentuk-bentuk yang menampakkan atau menonjolkan arogansi, kekerasan, dan kesewenang-wenangannya dalam aktifitas ya dengan maksud mencari keuntungan sendiri,” tukasnya.

Ia mengungkapkan, tidak jarang aksi yang mereka lakukan menimbulkan keresahan, rasa cemas di tengah masyarakat. “Sehingga menjadi persoalan untuk pergerakan perekonomian maupun dinamika sosial,” tegasnya.

Ia mengajak semua pihak untuk bergerak, baik dari TNI, Polri, Sat Pol PP termasuk Dishub masing-masing memiliki sektor pelayanan dan mungkin menerima pengaduan dari masyarakat terhadap persoalan ini.

“Karena itu langkah kita agar bersama-sama kita menyamakan persepsi bahwa kita tidak menjadi bagian dari premanisme. Tetapi kita menjadi bagian dari mengamankan masyarakat memberikan rasa aman dan nyaman,” bebernya.

Ia mencontohkan, ada beberapa peristiwa yang viral di Kota Medan, misalnya seseorang yang mengambil Hp di konter dengan cara paksa. Lalu ada juga peristiwa meminta top up voucher dengan cara mengancam menggunakan tongkat kayu atau senjata tajam.

“Atau di ruang publik yang lain, di Bandar Selamat, Sunggal, yang memaksa dengan senjata tajam untuk meminta parkir melebihi tarif yang ditetapkan. Atau alih-alih melancarkan lalu lintas tetapi dia menghambat dengan cara meminta uang,” jelasnya.

Meski terlihat sepele dan kecil, tetapi karena itu dilakukan terus menerus kemudian digaungkan maka seakan-akan menjadi pranata sosial yang buruk untuk Kota Medan.

“Karena itu, kita sama-sama tinggal di Medan, tidak rela Medan dicap menjadi kota preman. Kita tidak rela Medan menjadi Gotham, kota yang penuh dengan kekerasan seolah-olah TNI, Polri, dan Satpol PP tidak bergerak untuk menghadapinya,”ungkapnya.

Kapolrestabes menambahkan, untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan khusus untuk Polri telah disiapkan layanan call center 110, begitu pun dengan rekan-rekan lainnya.

“Kita buka selebar-lebarnya pengaduan masyarakat soal premanisme, ini menjadi ibadah buat kita,”tukasnya.(YY/Ml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *