Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > OLAH RAGA > NASIONAL > ANTAM dan Freeport Indonesia Teken Perjanjian Pembelian 30 Ton Emas Murni

ANTAM dan Freeport Indonesia Teken Perjanjian Pembelian 30 Ton Emas Murni

PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan PT Freeport Indonesia (PTFI) baru saja menandatangani perjanjian jual beli emas dengan kadar kemurnian 99,99 persen. Perjanjian ini mencakup pembelian emas sebanyak 30 ton dari Freeport oleh ANTAM, yang nantinya akan diolah di Pabrik Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia ANTAM menjadi produk logam mulia berkualitas tinggi. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi industri emas dalam negeri dan memperkuat sektor pertambangan Indonesia.

Penandatanganan perjanjian berlangsung di Jakarta pada hari Kamis, disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Erick Thohir menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini, menekankan pentingnya sinergi antara MIND ID, ANTAM, dan Freeport Indonesia untuk mendukung kemandirian industri tambang nasional. “Indonesia harus menjadi negara mandiri,” ujar Erick, menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menciptakan nilai tambah bagi ekonomi nasional.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung turut menyatakan dukungannya, menggarisbawahi peran penting smelter PTFI dalam mendorong kemajuan industri pemurnian emas di Indonesia. Menurut Yuliot, proyek ini tidak hanya memperkuat industri tambang dalam negeri, tetapi juga membuktikan komitmen pemerintah dalam pengembangan sektor mineral dan peningkatan daya saing di pasar global.

Tony Wenas, Presiden Direktur PTFI, menambahkan bahwa fasilitas pemurnian PTFI kini telah menjadi salah satu produsen emas batangan terbesar di Indonesia dengan kapasitas pemurnian mencapai 50 ton emas per tahun. Dengan kerja sama ini, PTFI dan ANTAM siap meningkatkan ketersediaan produk emas murni dalam negeri dan mengoptimalkan potensi ekonomi dari hasil tambang Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *