Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > OLAH RAGA > NASIONAL > MKD Putuskan Sanksi Nonaktif Lima Anggota DPR, Sahroni dan Uya Kuya Terima dengan Lapang Dada

MKD Putuskan Sanksi Nonaktif Lima Anggota DPR, Sahroni dan Uya Kuya Terima dengan Lapang Dada

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) resmi menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif setelah menggelar sidang putusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Lima teradu tersebut ialah Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Ahmad Sahroni, Adies Kadir, dan Surya Utama atau Uya Kuya. Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun, tiga di antaranya yakni Nafa, Eko, dan Sahroni dijatuhi sanksi nonaktif selama 3 hingga 6 bulan, disertai penghentian hak keuangan DPR selama masa penonaktifan. Putusan tersebut bersifat final dan mengikat sejak dibacakan.

Adang menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil rapat permusyawaratan MKD yang telah mempertimbangkan berbagai keterangan saksi dan ahli. Di antaranya hadir Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Satya Adianto, hingga analis media sosial Ismail Fahmi. Sidang ini menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan kelima anggota DPR saat Sidang Tahunan Agustus 2025, di mana aksi berjoget dan pernyataan kontroversial mereka memicu keresahan publik dan aksi unjuk rasa.

Menanggapi putusan tersebut, Ahmad Sahroni menyatakan menerima dengan lapang dada keputusan MKD yang menonaktifkannya selama enam bulan. Ia mengaku akan menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga untuk memperbaiki diri. “Keputusan sudah diputus oleh MKD dan saya terima secara lapang dada. Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi dan akan belajar untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” ujar Sahroni kepada wartawan usai sidang.

Sementara itu, Surya Utama atau Uya Kuya menilai MKD telah bertindak profesional dan objektif dalam mengambil keputusan. Menurutnya, sanksi yang diberikan sejalan dengan bukti serta keterangan para saksi ahli yang telah dihadirkan. “Menurut saya, MKD sangat profesional dan objektif. Apa yang diputuskan memang sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Kita hargai keputusan tersebut dan tentu semua manusia harus belajar dari kesalahan,” kata Uya Kuya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperbaiki diri setelah peristiwa yang sempat memicu kericuhan pada Agustus lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *