Pemerintah pusat menyiapkan lahan perkebunan sawit di Kabupaten Aceh Tamiang sebagai lokasi hunian bagi masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera. Rencana tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera saat jumpa pers, Kamis (8/1/2026). Menurut Tito, lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini dikuasai swasta berpeluang dimanfaatkan untuk kepentingan relokasi korban.
Tito mengungkapkan, hasil koordinasi dengan pemerintah daerah menunjukkan adanya komitmen dari para pemegang HGU di Aceh Tamiang untuk melepas sebagian lahannya. Lahan-lahan sawit tersebut umumnya berada di sekitar kawasan kota dan dinilai strategis untuk pembangunan permukiman baru. “Sudah dikomunikasikan dengan pemegang HGU, dan mereka bersedia melepaskan sebagian lahan, mulai dari puluhan hingga ratusan hektare, untuk dikembalikan ke negara,” ujarnya.
Ia menegaskan, relokasi menjadi solusi utama bagi warga yang sebelumnya tinggal di desa-desa yang kini telah hilang akibat bencana. Pemerintah, lanjut Tito, juga memberikan pilihan bagi warga yang tidak ingin direlokasi ke kawasan yang ditetapkan negara. Dalam opsi tersebut, warga dapat memilih lokasi sendiri dan akan mendapatkan bantuan pembangunan rumah sebesar Rp60 juta, ditambah bantuan perabotan dan dukungan ekonomi, serta peluang masuk dalam skema bantuan sosial PKH selama enam bulan.
Meski demikian, Tito menekankan pentingnya kajian keamanan wilayah sebelum pembangunan hunian dilakukan. Pemerintah saat ini masih berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memastikan lokasi terdampak aman secara geologis. Proses relokasi dan pembangunan hunian sementara ditargetkan berjalan dalam tiga bulan, disusul pembangunan hunian tetap secara bertahap.
