Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar Aksi 411 di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (4/11) untuk menyuarakan beberapa tuntutan, termasuk penegakan hukum terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan penangkapan pemilik akun Kaskus bernama ‘Fufufafa’. Koordinator aksi, Buya Husein, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari tema Aksi 411 dengan tuntutan utama “adili Jokowi dan tangkap Fufufafa.”
Massa aksi berkumpul di Masjid Istiqlal pada pukul 13.00 WIB untuk melaksanakan salat Zuhur sebelum bergerak ke depan Istana Kepresidenan. Selain FPI, aksi ini juga diikuti sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam lain, seperti PERSADA 212, GNPF Ulama, serta komunitas jawara dari berbagai wilayah Jabodetabek. Husein menyebutkan bahwa aksi ini turut melibatkan emak-emak, pemuda, dan mahasiswa yang mendukung tuntutan tersebut.
Aksi 411 ini pertama kali diadakan pada 4 November 2016, ketika sejumlah ormas Islam menggelar demonstrasi besar-besaran menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok dianggap menistakan agama Islam dengan pernyataannya tentang pembohongan yang dikaitkan dengan surat Al-Maidah. Aksi tersebut dimotori oleh GNPF MUI bersama FPI dan sejumlah ormas Islam lainnya.
Meski aksi 411 pada 2016 sempat berujung ricuh, gerakan tersebut melahirkan aksi besar lainnya, yaitu Aksi 212 yang berlangsung di Monas pada 2 Desember 2016. Dari aksi itu pula terbentuk Presidium Alumni 212, ormas Islam yang hingga kini sering melakukan aksi-aksi demonstrasi dalam menentang kebijakan pemerintahan Jokowi.
 
  
 
 Home
Home
 
							 
							