Binjai –
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu dua hari tanggal 20, 21 Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 4 (empat) orang tersangka (tiga laki-laki dan satu wanita) masing-masing berinisial YP als PD (39), R (47), ADP (42), DA (21), di tiga lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.
Adapun lokasi penangkapan tersebar di Jalan Danau Tondano GG. Ketupat LK.VIII (Binjai Timur), Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Sumber Karya (Binjai Timur), Jalan Olahraga Kelurahan Timbang Langkat (Binjai Timur).
Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 10,04 gram, extasi 8 butir berat bruto 3,3 gram, 3 unit Handphone, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah skop terbuat dari plastik, 1 kotak USB (tempat penyimpanan sabu) serta 1 unit sepeda motor yang diduga
berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Binjai, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai,
“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya., tegasnya
Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut. Serta dijerat dengan
pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman seumur hidup., ucap kasat Narkoba.
Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.

