Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) turut terkena dampak pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap sejumlah kementerian dan lembaga (K/L). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa dari tambahan anggaran yang sebelumnya disepakati sebesar Rp 33,5 triliun, kini telah dipangkas sebesar Rp 8 triliun. Sehingga, total anggaran yang diterima Kemendikdasmen hanya sebesar Rp 25 triliun. Hal ini disampaikan Mu’ti dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) beberapa waktu lalu.
Meskipun mengalami pemangkasan signifikan, Mu’ti memastikan bahwa Kemendikdasmen akan menggunakan anggaran yang tersedia secara efisien dan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa program prioritas seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap akan dijalankan demi memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat. “Kami akan menggunakan anggaran ini secara efisien, tepat sasaran, dan bermakna,” ujar Mu’ti dalam rapat tersebut.
Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi belanja pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), memangkas total anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun pada tahun 2025 untuk mendukung penghematan APBN sebesar Rp 306,7 triliun. Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).
Dalam kebijakan penghematan ini, pos anggaran yang terkena pemangkasan meliputi dana dari pinjaman dan hibah, serta anggaran berbasis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Setiap kementerian dan lembaga, termasuk Kemendikdasmen, diminta untuk menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra Komisi DPR guna mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
 
  
 
 Home
Home
 
							 
							