Titik Terang > OLAH RAGA > NASIONAL > Polemik Pernyataan Fadli Zon dan Pengibaran Bendera GAM Jadi Sorotan, Istana Minta Publik Tak Terburu-Buru Menilai

Polemik Pernyataan Fadli Zon dan Pengibaran Bendera GAM Jadi Sorotan, Istana Minta Publik Tak Terburu-Buru Menilai

Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait isu pemerkosaan massal dalam Peristiwa Mei 1998 terus menuai perhatian publik. Di tengah sorotan tajam, pihak Istana menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa melihat konteks dan klarifikasi yang menyeluruh. Pemerintah menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi isu-isu sejarah yang sensitif dan memiliki dampak sosial luas.

Di saat bersamaan, situasi dinamis terjadi di Aceh. Massa dari Gerakan Aceh Melawan (GAM) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh pada Senin (16/6), dengan mengibarkan bendera bulan bintang — simbol yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka. Aksi tersebut dilakukan untuk menolak keputusan Kemendagri yang memindahkan empat pulau dari wilayah administrasi Aceh ke Sumatera Utara.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan bahwa aparat kepolisian memilih untuk tidak menurunkan bendera secara paksa guna menjaga stabilitas keamanan. “Kami sudah melakukan upaya negosiasi, namun karena massa bersikeras, kami memutuskan untuk mengedepankan pendekatan persuasif demi menghindari konflik yang lebih besar,” jelas Joko. Ia menilai tindakan represif justru berpotensi memperluas eskalasi dan memunculkan isu baru di tingkat nasional.

Bendera bulan bintang telah disahkan sebagai lambang Aceh melalui Qanun Nomor 13 Tahun 2013 oleh DPR Aceh, namun belum mendapatkan persetujuan resmi dari pemerintah pusat untuk dikibarkan. Simbol tersebut merupakan salah satu poin dalam perjanjian damai antara GAM dan Pemerintah Indonesia yang tertuang dalam MoU Helsinki, namun hingga kini implementasinya masih menjadi perdebatan di tingkat pusat dan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *