Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk memperkuat solidaritas dengan Palestina melalui gerakan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Ajakan ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah, KH M Cholil Nafis, yang menegaskan bahwa tindakan boikot ini merupakan bagian dari upaya mendukung perjuangan rakyat Palestina yang terus menderita akibat serangan brutal di Gaza.
KH M Cholil Nafis menegaskan pentingnya untuk terus melanjutkan gerakan boikot ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Gaza. Umat Islam di seluruh dunia harus terus memberikan dukungan bagi Palestina dalam berbagai bentuk.
Gerakan boikot ini juga didasarkan pada Fatwa MUI yang menekankan pentingnya memilih produk dalam negeri sebagai alternatif. Fatwa ini tidak hanya bertujuan untuk menekan ekonomi Israel, tetapi juga untuk memperkuat perekonomian nasional melalui peningkatan penggunaan produk lokal. Dengan demikian, aksi ini bukan hanya sekadar bentuk perlawanan politik, tetapi juga upaya memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia. KH Cholil mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif, dengan menyebutkan bahwa dukungan sekecil apapun dari umat Islam merupakan bagian dari perjuangan untuk kemerdekaan Palestina. Menurutnya, persatuan dan solidaritas umat adalah kunci untuk membantu rakyat Palestina keluar dari penderitaan yang berkepanjangan.
 
  
 
 Home
Home
 
							 
							