Pekanbaru, Riau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Senin (2/12/2024) malam. Penangkapan dilakukan setelah Risnandar, yang baru menjabat enam bulan, diduga terlibat dalam kasus korupsi. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan kabar tersebut. “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” ujar Tanak melalui pesan tertulis.
Setelah ditangkap, Risnandar dibawa ke Mapolresta Pekanbaru sekitar pukul 19.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Situasi di Polresta berubah drastis dengan penjagaan yang diperketat. Pagar utama ditutup, dan tamu yang tidak berkepentingan dilarang masuk. “Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar, nanti hasilnya akan kami sampaikan,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Risnandar, yang lahir di Luwuk pada 6 Juli 1964, menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru sejak 22 Mei 2024, menggantikan Pj sebelumnya, Muflihun. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Direktur Ormas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat ia baru enam bulan menjabat di posisi tersebut.
KPK belum memberikan rincian lengkap terkait dugaan kasus yang melibatkan Risnandar. Proses pemeriksaan terhadapnya masih berlangsung. Publik kini menantikan hasil investigasi KPK yang diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta di balik OTT ini.