Seorang wanita muda berinisial WPH (20), warga Jalan Suka Damai, Lingkungan IV, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, dikabarkan meninggal dunia akibat overdosis narkotika saat diduga tengah dugem di Diskotek Cafe Duku Indah (CDI), Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (21/10/2024) dinihari.
Sebelumnya, korban bersama dua orang temannya, NS dan H, berangkat dari kos-kosan mereka pada Minggu malam (20/10/2024) sekitar pukul 18.00 WIB menuju diskotek CDI. Sesampainya di lokasi, mereka bertemu dengan seorang pria berinisial J, lalu berpencar untuk menawarkan jasa ke pengunjung.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban bersama rekan-rekannya diduga menggunakan narkotika jenis ekstasi di dalam diskotek. Namun, kondisi korban tiba-tiba memburuk akibat overdosis setelah mengonsumsi zat tersebut.
Untuk menyelamatkan nyawanya, korban sempat dibawa ke praktek Bidan Nia Lani Giayawa di Jalan Rasmi, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Sayangnya, nyawa WPH tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia. Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

