Titik Terang > NASIONAL > Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa, DPR Minta Kajian Mendalam

Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa, DPR Minta Kajian Mendalam

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan adanya usulan agar Kota Solo dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah dan dijadikan provinsi baru dengan status Daerah Istimewa Surakarta. Usulan ini mencuat karena Solo dinilai memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang kuat, termasuk perannya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Hal itu disampaikan Aria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Meski demikian, Aria menekankan bahwa pemberian status istimewa harus dikaji secara mendalam dan tidak terburu-buru. Ia khawatir, pemberian status khusus kepada suatu daerah dapat menimbulkan kecemburuan dari wilayah lain yang merasa memiliki potensi serupa. “Negara ini harus menjamin rasa keadilan antar daerah. Jangan sampai muncul ketimpangan atau ketidakpuasan,” ujarnya.

Aria menilai, saat ini belum ada urgensi untuk menjadikan Solo sebagai daerah istimewa, mengingat perkembangan pesat yang telah dicapai kota tersebut sebagai pusat perdagangan, pendidikan, dan industri. Ia mempertanyakan apakah keistimewaan administratif memang masih relevan untuk kondisi Solo saat ini. “Saya melihat Solo sudah sangat maju tanpa harus menjadi daerah istimewa,” tambahnya.

Sebagai informasi, hingga April 2025, Kementerian Dalam Negeri telah menerima 341 usulan pemekaran daerah otonom baru (DOB), termasuk enam daerah yang mengajukan status istimewa. Saat ini, Indonesia baru memiliki dua provinsi berstatus istimewa, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta dan Aceh, yang masing-masing memiliki dasar hukum dan keunikan tersendiri dalam sistem pemerintahannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *