Meri, seorang warga Kota Bekasi, menceritakan pengalamannya menjual data biometrik retina mata ke WorldID, sebuah layanan digital yang beroperasi di Jalan Raya Narogong, Rawalumbu. Ia mengetahui informasi ini dari anaknya, lalu mendaftar melalui aplikasi World App. Proses pendaftarannya dinilai mudah karena tidak memerlukan KTP, cukup dengan nama dan tanggal lahir. “Saya pikir aneh, kok bisa cuma pindai mata dapat uang,” ungkap Meri pada Senin (5/5/2025).
Setelah menerima undangan ke gerai WorldID, Meri pun melakukan proses pemindaian retina. Ia sempat menanyakan asal usul uang yang dijanjikan, dan dijawab bahwa itu adalah “uang dari Rusia” sebagai bentuk bantuan untuk masyarakat global. Meri mengaku akhirnya mengikuti proses itu bersama beberapa orang lain. Keesokan harinya, ia langsung menerima uang tunai sebesar Rp265.000 yang diperoleh dari penukaran koin digital.
Melihat hasil nyata tersebut, suami dan sejumlah tetangganya pun ikut serta melakukan pemindaian retina di tempat yang sama. Namun, tidak semua bernasib baik seperti Meri. Mereka justru tidak mendapatkan koin yang dijanjikan meskipun telah menjalani proses yang sama. “Sudah disuruh datang, tapi uangnya enggak keluar. Katanya cuma sehari,” ujar Meri, menceritakan keluhan para tetangganya.
Situasi ini menarik perhatian Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang segera membekukan sementara layanan WorldID dan Worldcoin. Menurut Kemkomdigi, terdapat kejanggalan dalam perizinan operasional penyedia layanan tersebut. PT Terang Bulan Abadi yang menjalankan operasional WorldID disebut belum memiliki tanda daftar resmi sebagai penyelenggara sistem elektronik (TDPSE), dan justru menggunakan nama badan hukum lain untuk beroperasi.
 
  
 
 Home
Home
 
							 
							