Akhir tahun 2025 ditandai dengan munculnya serangkaian intimidasi terhadap aktivis dan figur publik di media sosial. Teror yang dialami sejumlah pihak tersebut memunculkan dugaan adanya upaya pembungkaman terhadap kritik, khususnya yang menyoroti penanganan bencana banjir di wilayah Sumatera. Bentuk teror yang beragam namun beririsan ini menimbulkan kekhawatiran atas keselamatan dan kebebasan berekspresi.
Teror paling mencolok dialami Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik. Pada Selasa pagi (30/12/2025), rumahnya didatangi paket berisi bangkai ayam yang disertai pesan ancaman bernada intimidatif. Salah satu kaki ayam terikat plastik yang membungkus secarik surat berisi peringatan agar Iqbal “menjaga ucapannya” demi keselamatan keluarga. Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menyebut, paket tersebut ditemukan anggota keluarga Iqbal sekitar pukul 05.30 WIB, sesaat setelah terdengar suara benda jatuh di halaman rumah.
Leonard menilai teror terhadap Iqbal bukan peristiwa tunggal. Ia menyebut adanya kesamaan pola dengan ancaman yang lebih dulu dialami influencer DJ Donny dan Sherly Annavita di Jakarta. Ketiganya diketahui aktif menyampaikan kritik terhadap respons pemerintah dalam menangani bencana di Sumatera. “Kami melihat indikasi teror yang terstruktur terhadap mereka yang bersuara kritis,” kata Leonard, seraya menegaskan bahwa Greenpeace tetap menjalankan agenda kampanye dan tengah mempertimbangkan pelaporan resmi ke kepolisian.
Sementara itu, bentuk intimidasi berbeda dialami Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar. Melalui akun Instagram pribadinya, Zainal mengungkap adanya panggilan dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan aparat kepolisian dan memintanya segera menghadap dengan membawa identitas diri. Ancaman penangkapan turut disampaikan apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi. Zainal menyebut penelepon menggunakan intonasi berat untuk membangun kesan otoritatif, dan menegaskan bahwa teror serupa bukan kali pertama ia terima.
Pemerintah merespons isu ini dengan meminta penegakan hukum berjalan secara tegas dan objektif. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan setiap bentuk teror harus diusut hingga tuntas. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional, namun tidak boleh diseret ke arah tuduhan tanpa dasar hukum. Pigai juga menekankan bahwa penanganan bencana di Sumatera telah dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan, sembari mengajak masyarakat tetap kritis namun rasional dalam menyikapi narasi yang berkembang di ruang publik.

