Kepolisian menetapkan sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial AI sebagai tersangka atas insiden tabrakan yang terjadi di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Mobil yang dikemudikan AI menerobos pagar sekolah dan menabrak guru serta sejumlah siswa yang tengah beraktivitas di lapangan sekolah, sehingga mengakibatkan 22 orang mengalami luka-luka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan, peristiwa tersebut dipicu kepanikan pengemudi yang salah menginjak pedal. Saat hendak berhenti, AI justru menginjak pedal gas, bukan rem. Dalam kondisi panik, AI berusaha menghindari kerumunan warga di jalan dan membelokkan kendaraan ke kiri, yang justru mengarah ke area sekolah dan berujung pada tabrakan.
Dari hasil analisis kecelakaan lalu lintas, polisi menyebut kecepatan mobil saat kejadian mencapai sekitar 19 kilometer per jam. Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Danu Sukmo Prakoso menjelaskan, ditemukan jejak pengereman di lokasi kejadian yang menunjukkan adanya upaya pengemudi untuk menghentikan laju kendaraan hingga akhirnya berhenti di titik tabrak.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menambahkan, kurangnya waktu istirahat pengemudi menjadi salah satu faktor kelalaian. AI diketahui baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB dan sudah kembali mengemudi pada pukul 05.30 WIB. Hasil tes urine dan alkohol menunjukkan negatif, serta kondisi kendaraan dinyatakan layak jalan. Polisi pun menilai faktor kelelahan pengemudi menjadi penyebab utama kecelakaan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

