Titik Terang > NASIONAL > Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Ditunda, Ini Alasannya

Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Ditunda, Ini Alasannya

Aura tegang namun penuh percaya diri terpancar dari selebgram Lisa Mariana saat melangkah ke Pengadilan Negeri Bandung, Senin pagi (19/5/2025). Didampingi tim kuasa hukumnya, Lisa hadir untuk menghadiri sidang perdana gugatan perdata yang ia ajukan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Perkara ini tercatat dengan nomor 184/Pdt.G/2025 dan menjadi sorotan publik sejak pertama kali terdaftar.

“Persiapannya didoakan saja yang baik-baik, semoga semuanya berjalan lancar,” ujar Lisa singkat kepada media, sebelum masuk ruang sidang. Namun sidang yang dinantikan itu ternyata ditunda. Pihak Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butar Butar, mengajukan permohonan penundaan lantaran tim hukum mereka belum sempat mempelajari secara menyeluruh materi gugatan yang dilayangkan oleh Lisa.

“Kami telah mengirimkan surat resmi pagi ini. Penundaan ini bukan bentuk pengabaian terhadap proses hukum, melainkan murni karena alasan teknis dan administratif,” ujar Muslim. Ia menegaskan bahwa Ridwan Kamil tetap menghormati proses hukum dan akan hadir melalui tim kuasa hukumnya dalam sidang selanjutnya.

Meski sidang urung digelar, drama hukum ini baru saja dimulai. Lisa tampak tenang namun tegas, seolah mengisyaratkan bahwa ia siap menghadapi proses panjang demi mencari keadilan. Sementara itu, publik menunggu dengan penasaran isi gugatan yang hingga kini belum dibuka ke hadapan media. Sidang lanjutan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat, dan semua mata kini tertuju pada langkah hukum berikutnya dari kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *