Titik Terang > NASIONAL > Polisi Selidiki Kasus Bunuh Diri di Hotel Morazen Surabaya

Polisi Selidiki Kasus Bunuh Diri di Hotel Morazen Surabaya

Polisi segera melakukan penyelidikan terkait insiden bunuh diri yang dilakukan oleh H (55), pria asal Jakarta, yang melompat dari balkon lantai 21 Hotel Morazen Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/10/2024). Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, mengungkapkan bahwa korban diduga memiliki riwayat penyakit kejiwaan, berdasarkan penemuan surat berobat dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya di tubuh korban. “Korban diduga memiliki riwayat sakit jiwa, terlihat dari adanya surat berobat dari RSJ Menur,” ujar Vian.

Korban dilaporkan tiba di hotel pada pukul 16.18 WIB dan menuju bar di lantai 21. Di sana, korban sempat memesan minuman sebelum menaiki kaca pembatas balkon sekitar pukul 16.57 WIB. Seorang saksi mata bernama Bambang sempat mencoba membujuk korban untuk turun dari balkon, namun korban menolak dan mengucapkan selamat tinggal kepada saksi sebelum melompat ke bawah.

Korban, yang diketahui merupakan warga Mangga Besar Raya, Jakarta Barat, langsung meninggal dunia setelah melompat dari lantai 21 dan tersangkut di balkon lantai tiga hotel. Laporan mengenai bunuh diri ini diterima oleh Command Center 112 Surabaya pada pukul 17.24 WIB, dan tim evakuasi segera tiba di lokasi dalam waktu beberapa menit untuk menangani kejadian tersebut.

Petugas Awang Fhany dari Command Center 112 menjelaskan bahwa proses evakuasi dilakukan segera setelah tiba di lokasi. “Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian setelah melompat dari balkon lantai 21 dan mendarat di balkon lantai 3,” ujar Awang. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kondisi kejiwaan korban sebelum kejadian ini terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *