Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial WFT (22), yang diduga sebagai peretas dengan nama alias ‘Bjorka’. WFT berasal dari Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara dan diketahui sebagai pemilik akun media sosial X @bjorkanesiaa. Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/9), setelah polisi menerima laporan dari sebuah bank swasta terkait dugaan kebocoran data nasabah.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa WFT berperan sebagai pengelola akun @bjorkanesiaa yang sempat mengunggah tampilan database nasabah bank swasta. Laporan resmi dari bank tersebut masuk ke pihak kepolisian pada 17 April 2025. Dalam unggahannya, WFT mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah dan bahkan mengirim pesan ke pihak bank dengan maksud untuk melakukan pemerasan.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menuturkan bahwa niat pemerasan WFT berhasil digagalkan setelah pihak bank segera melapor. Dari hasil penyelidikan, diketahui WFT sudah aktif menggunakan identitas Bjorka sejak 2020. Ia juga tercatat memiliki akun pada dark forum dengan nama Bjorka, yang kemudian diganti menjadi SkyWave pada Februari 2025. Pada periode itu, ia masih aktif mengunggah sampel data perbankan melalui akun media sosialnya.
Dalam pemeriksaan, WFT mengaku telah mengumpulkan berbagai data penting mulai dari data perbankan, kesehatan, hingga perusahaan swasta di Indonesia. Ia juga mengakui telah menjual sebagian data melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram dengan menggunakan nama serupa, serta menerima pembayaran lewat akun kripto. Polisi masih terus mendalami asal usul data-data tersebut dan jaringan yang diduga terkait dengan forum jual beli data ilegal.
 
  
 
 Home
Home
 
							 
							