Titik Terang > NASIONAL > Polda Jateng Tetapkan Aipda Robig Tersangka Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang

Polda Jateng Tetapkan Aipda Robig Tersangka Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang

Polda Jawa Tengah resmi menetapkan Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMK berusia 17 tahun di Semarang. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada Senin (9/12/2024).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menjelaskan bahwa penyidik telah menemukan cukup bukti untuk meningkatkan status Aipda Robig menjadi tersangka. “Hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara terhadap kasus pidana Aipda R, dan yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Artanto kepada wartawan.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah Gamma Rizkynata dilaporkan tewas akibat tembakan yang diduga dilakukan oleh Aipda Robig. Kejadian tragis tersebut menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan mengundang desakan masyarakat untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

Saat ini, penyidik Polda Jateng tengah mempersiapkan proses hukum lebih lanjut terhadap Aipda Robig. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *