Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil mengembalikan sebuah mobil Toyota Agya yang dilaporkan hilang selama hampir tujuh tahun. Penemuan ini bermula dari patroli rutin petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa petugas mencurigai pelat nomor mobil tersebut, sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap nomor rangka dan mesin. Hasilnya, diketahui bahwa mobil itu pernah dilaporkan hilang karena pencurian dan telah diajukan untuk pemblokiran.
Di sisi lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini bagi warga yang tinggal di bantaran sungai, menyusul kenaikan tinggi muka air di Pos Pantau Angke Hulu. Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD Jakarta, Mohamad Yohan, menyatakan bahwa pada Kamis (9/1) pukul 07.00 WIB, tinggi muka air mencapai 190 cm, masuk dalam status siaga 3 waspada.
Sebelumnya, pada pukul 06.00 WIB, tinggi muka air di Pos Pantau Angke Hulu masih tercatat normal di angka 145 cm. Namun hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut menyebabkan kenaikan signifikan dalam waktu satu jam. BPBD mengimbau warga yang tinggal di bantaran sungai untuk tetap waspada terhadap potensi banjir.
Kabar ditemukannya mobil curian setelah tujuh tahun dan peringatan dini dari BPBD DKI Jakarta menjadi dua topik yang menarik perhatian publik hari ini. Kedua peristiwa ini mencerminkan pentingnya kewaspadaan, baik di jalan raya maupun menghadapi ancaman bencana alam.