Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, mengaku mengalami kerugian hampir Rp1 miliar sejak program mulai berjalan pada Februari 2025. Kuasa hukum Danna Harly Putra menyatakan kliennya, Ira Mesra, belum menerima pembayaran sepeser pun dari pihak yayasan penyelenggara, meskipun telah memasok makanan bergizi sebanyak 65.025 porsi.
Danna Harly menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum, baik gugatan perdata maupun laporan ke kepolisian, untuk menuntut hak Ira yang belum terpenuhi. Dalam konferensi pers di Kalibata pada Selasa (15/4), ia juga menyerukan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap program MBG dan segera menyediakan saluran pengaduan resmi untuk para mitra yang merasa dirugikan.
Masalah lain yang timbul adalah ketidaksesuaian informasi terkait harga per porsi makanan. Dalam kontrak, disebutkan bahwa semua jenjang pendidikan akan menerima makanan dengan biaya Rp15.000 per porsi. Namun, di lapangan, Ira baru mengetahui bahwa porsi untuk jenjang PAUD hingga SD kelas 3 hanya dihargai Rp13.000, meskipun ia telah menyajikan makanan dengan kualitas porsi Rp15.000.
Tak hanya itu, Ira juga harus menanggung seluruh biaya operasional, mulai dari bahan baku, listrik, sewa tempat, hingga menggaji tenaga kerja. Dengan tidak adanya pembayaran dari yayasan hingga saat ini, kerugian total yang dialami Ira tercatat sebesar Rp975.375.000. Pihak kuasa hukum berharap pemerintah segera turun tangan agar permasalahan ini tidak terulang pada mitra lainnya.
 
  
 
 Home
Home
 
							 
							