Titik Terang > NASIONAL > Minimarket di Surabaya Sepi Usai Lahan Parkir Disegel, Gara-Gara Tak Ada Jukir Resmi

Minimarket di Surabaya Sepi Usai Lahan Parkir Disegel, Gara-Gara Tak Ada Jukir Resmi

Salah satu minimarket di kawasan Jalan Dharmahusada, Surabaya, mendadak sepi pengunjung. Penyebabnya? Lahan parkir mereka disegel pemerintah kota karena tidak memiliki juru parkir (jukir) resmi yang memakai seragam perusahaan. Penyegelan ini merupakan kebijakan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang tengah menertibkan toko-toko modern agar sesuai aturan. “Banyak yang tadinya mau mampir, tapi batal karena bingung mau parkir di mana,” ujar Rudi, kepala minimarket, Rabu (11/6/2025).

Rudi menjelaskan, usai lahan parkir disegel, minimarketnya sempat ditutup. Namun tidak lama, petugas Satpol PP datang lagi dan memperbolehkan toko tetap buka, karena sebenarnya izin usahanya tidak bermasalah. Hanya saja, area parkir tetap tak bisa digunakan sampai ada jukir resmi yang ditugaskan oleh perusahaan. “Masalahnya cuma di parkiran, bukan di izin operasional toko,” jelasnya.

Ternyata, jukir sebelumnya yang berjaga di sana adalah orang yang direkomendasikan oleh RT setempat. Tapi Rudi mengaku tidak tahu persis bagaimana sistem kerja samanya. Kini, pihak toko hanya bisa menunggu arahan dari kantor pusat soal kapan lahan parkir bisa dibuka kembali. “Soal segel parkiran, kami tunggu keputusan kantor pusat saja,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan bahwa penyegelan dilakukan demi ketertiban kota dan memastikan semua toko modern mematuhi aturan yang berlaku. Ia menegaskan, toko bisa langsung kembali normal asal ada jukir resmi yang bertugas. “Silakan buka segel, asal ada jukir resmi. Kalau enggak, jangan pakai lahan parkir atau parkir sembarangan di jalan,” tegas Eri saat meninjau lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *