Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > NASIONAL > Korban Pelecehan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Bekasi Bertambah, Total Jadi Enam Orang

Korban Pelecehan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Bekasi Bertambah, Total Jadi Enam Orang

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik pengobatan alternatif di Pondok Melati, Kota Bekasi, kembali mencuat setelah jumlah korban bertambah lima orang. Dengan demikian, total korban pelaku bernama Murtan (61) kini menjadi enam orang. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wahyu Kusumo Bintoro, mengonfirmasi hal ini pada Sabtu (24/5/2025). Ia menyatakan bahwa para korban telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Murtan menggunakan modus yang sama terhadap seluruh korban. Ia mengklaim bahwa para korban membutuhkan penanganan pengobatan alternatif, kemudian melakukan pelecehan di sebuah saung yang menjadi tempat praktiknya. “Modusnya sama, disampaikan bahwa membutuhkan pengobatan, kemudian di saung itu, pelaku melakukan perbuatannya,” jelas Kusumo.

Pihak kepolisian kini telah menetapkan Murtan sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya. Selain itu, sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Kusumo menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan guna memberikan keadilan bagi para korban.

Kasus ini terungkap pertama kali setelah seorang korban mengadukan kejadian yang dialaminya kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melalui media sosial pada 3 Mei 2025. Menindaklanjuti aduan tersebut, Tri langsung menemui korban dan menginstruksikan agar tempat pengobatan alternatif milik Murtan segera disegel. Pemerintah daerah pun bergerak cepat untuk mencegah terjadinya korban tambahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *