Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini tengah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melakukan mitigasi terkait kebocoran data 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta klarifikasi terkait insiden ini sejak pertengahan September 2024. Kebocoran ini menimbulkan kekhawatiran, terutama karena mencakup data pribadi pejabat negara.
Proses klarifikasi mengenai kebocoran data tersebut masih berlangsung, dengan langkah mitigasi yang diambil dalam kerjasama antar instansi terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kepolisian RI. “Kami terus melakukan upaya mitigasi dan tindak lanjut yang diperlukan untuk menjaga keamanan data,” jelas Budi Arie dalam konferensi pers, Jumat (27/9). Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya data NPWP dalam sistem administrasi pajak nasional.
Presiden Jokowi sendiri menanggapi insiden ini dengan mengakui bahwa kebocoran data bukan hanya masalah Indonesia, tetapi juga menjadi tantangan global. Ia menyebutkan bahwa keteledoran dalam pengelolaan password dan penyimpanan data yang tidak teratur dapat memicu terjadinya peretasan. Jokowi juga telah memerintahkan berbagai kementerian dan lembaga untuk segera melakukan tindakan pencegahan dan mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sebelumnya, kebocoran data ini dikabarkan melibatkan informasi sensitif, termasuk NPWP milik Presiden Jokowi, keluarganya, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Data tersebut ditemukan dijual di forum online dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Dirjen Pajak (DJP) juga tengah melakukan investigasi lebih lanjut mengenai insiden ini, mengingat kebocoran data semacam ini dapat menimbulkan dampak serius terhadap privasi individu dan integritas sistem administrasi pajak di Indonesia.