Kesaksian memilukan disampaikan oleh para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) dalam audiensi dengan Kementerian HAM, Selasa (15/4/2025). Mereka membeberkan pengalaman pahit yang dialami sejak kecil, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, hingga perlakuan tak manusiawi. Anak-anak usia 5-7 tahun “dibeli” dengan janji pendidikan, namun justru dijadikan alat pertunjukan tanpa hak yang layak sebagai manusia.
Salah satu korban, Ida, yang kini lumpuh dan duduk di kursi roda, menceritakan bagaimana ia jatuh saat tampil di Lampung dan tidak segera mendapat pertolongan medis. Sementara Butet, mantan pemain lainnya, mengungkapkan pernah dirantai saat hamil dan dipisahkan dari bayinya setelah melahirkan. Bahkan, hanya karena ketahuan mengambil makanan, ia pernah dijejali kotoran gajah. Butet tak tahu nama aslinya hingga kini, mencerminkan hilangnya identitas yang mendalam.
Cerita paling menyayat datang dari Fifi, anak kandung Butet, yang mengaku sejak bayi hidup di lingkungan sirkus dan mengalami penyiksaan brutal. Dari dikurung di kandang macan hingga disetrum di bagian kelamin, Fifi akhirnya kabur, namun tertangkap dan mengalami penyiksaan lebih parah. Ia kini menjadi salah satu dari 16 korban yang masih berjuang mencari asal-usul dan keadilan.
Wamenkumham Mugiyanto berjanji akan segera memanggil pihak Taman Safari Indonesia, yang disebut dalam laporan para korban. Ia menegaskan pentingnya pencegahan praktik serupa dan memastikan rekomendasi Komnas HAM dijalankan. Di sisi lain, tantangan hukum masih besar karena sebagian kasus terjadi sebelum era UU HAM. Dari 16 korban, baru lima yang berhasil menemukan orang tua mereka—selebihnya masih berjuang menemukan jati diri mereka yang hilang.