Jakarta – Tagar #KaburAjaDulu tengah ramai diperbincangkan di media sosial sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan keadilan di Indonesia. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menanggapi dengan santai fenomena tersebut. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan tren tersebut dan mempersilakan warga yang ingin pergi ke luar negeri.
“Hastag-hastag enggak apa-apa lah, masak hastag kami peduliin,” ujar Immanuel saat ditemui di Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). Ia menegaskan bahwa warga negara yang memilih meninggalkan Indonesia tidak perlu kembali lagi. “Mau kabur, kabur aja lah. Kalau perlu jangan balik lagi,” lanjutnya. Pernyataan ini menuai berbagai respons dari masyarakat di media sosial.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk bekerja di luar negeri asalkan mengikuti prosedur yang legal dan aman. “Ajakan untuk bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara. Namun, perlu diperhatikan adalah mengikuti prosedur yang legal dan aman,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kemlu, Kamis (13/2/2025).
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamudin turut menanggapi tren ini dengan menyayangkan adanya seruan untuk pindah ke luar negeri. Menurutnya, semangat pemuda Indonesia bukanlah semangat yang mudah menyerah. Namun, ia juga melihat tren ini sebagai peluang bagi anak muda untuk mencari pengalaman dan berkarier di luar negeri. “Kami percaya tagar #KaburAjaDulu sesungguhnya merupakan sebuah ajakan dan peluang yang memungkinkan anak muda Indonesia untuk berkarier di luar negeri,” ujarnya.