Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp 8,99 triliun pada tahun ini tidak akan berdampak pada gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Kamis (13/2/2025). Menurutnya, pemangkasan anggaran hanya akan dilakukan pada belanja barang dan barang modal, sementara belanja gaji tetap aman.
“Belanja gaji tidak dilakukan efisiensi, tapi belanja barang dan barang modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk efisiensi, termasuk perjalanan dinas (Perjadin), alat tulis kantor (ATK), seremonial, dan peringatan,” ujar Sri Mulyani. Ia juga memastikan efisiensi ini tidak akan menghambat peran strategis Kementerian Keuangan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Patroli dan tugas-tugas penting lainnya tetap akan berjalan dengan perhitungan yang lebih presisi.
Dalam kebijakan efisiensi ini, berbagai pengeluaran seperti seminar, bimbingan teknis (Bimtek), diklat, serta acara seremonial akan dipangkas secara signifikan. Semua bentuk percetakan, souvenir, banner, dan konsumsi rapat akan dihapuskan. Bahkan, Diklat dan Bimtek akan dialihkan ke sistem daring untuk menekan biaya. Dari semula Rp 298,5 miliar, anggaran untuk kegiatan tersebut dikurangi menjadi Rp 58,2 miliar. Sementara itu, anggaran perjalanan dinas dipangkas hampir setengahnya, dari Rp 1,526 triliun menjadi Rp 708,97 miliar.
Sri Mulyani menegaskan bahwa meskipun efisiensi dilakukan secara ketat, sistem yang mendukung penerimaan negara, seperti Indonesia National Single Window (INSW) dan sistem administrasi perpajakan (Coretax), tetap berjalan normal. Penggunaan barang milik negara (BMN) juga akan dioptimalkan melalui sistem berbagi pakai agar lebih efisien. “Tidak ada lagi ruang-ruang tersendiri yang bisa digunakan sendiri, semuanya harus lebih efisien,” tutupnya.
 
  
 
 Home
Home
 
							 
							