Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi sorotan publik. Hingga kini, Agus telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda NTB. Kasus ini memicu diskusi hangat di kalangan warganet, yang awalnya merasa simpati karena pelaku adalah penyandang disabilitas.
Salah satu korban, berinisial M (23), mengungkapkan bahwa dirinya dilecehkan oleh Agus di sebuah hotel di Kota Mataram. Menurut pendamping korban, Andre Saputra, pelaku menggunakan manipulasi dan ancaman psikologis untuk memaksa korban mengikuti kehendaknya. Modus ini termasuk membawa korban ke hotel menggunakan kendaraan korban sendiri dan memaksa korban membayar kamar yang digunakan. Hingga kini, total korban yang melapor telah mencapai 15 orang, dengan bukti berupa rekaman suara dan video yang memperkuat tuduhan terhadap pelaku.
Kasus ini menimbulkan perasaan penyesalan di kalangan warganet yang sebelumnya mendukung Agus karena melihat kondisinya sebagai penyandang disabilitas. Namun, bukti-bukti yang diajukan korban mengungkap fakta manipulasi dan ancaman yang digunakan Agus. Salah satu komentar warganet menyebut, “Hampir tertipu sama pelaku ini, ternyata fakta yang ada sungguh mengejutkan.”
Proses hukum terhadap Agus masih berjalan, dengan pemeriksaan yang dilakukan sejak Senin (9/12/2024). Polisi memastikan akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan bagi para korban. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap berbagai bentuk pelecehan seksual dan berani melapor demi mencegah kasus serupa di masa mendatang.