Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang karyawati di toko roti Lindayes, Cakung, Jakarta Timur. Dalam rekaman tersebut, seorang pria bertubuh gempal terlihat marah-marah sebelum melemparkan kursi ke arah korban berinisial DAD, hingga mengakibatkan luka bocor di bagian kepala. Belakangan, diketahui pelaku adalah George, anak dari pemilik toko roti tersebut.
Insiden penganiayaan ini terjadi pada 17 Oktober 2024 dan langsung dilaporkan korban keesokan harinya. Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula saat korban menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Hal tersebut membuat pelaku emosi hingga berujung pada tindakan kekerasan yang terekam dan menyebar luas di media sosial.
Setelah beberapa minggu buron, George akhirnya ditangkap di sebuah hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur, setelah polisi mendapatkan informasi dari ibunda pelaku bahwa George tengah berada di Sukabumi bersama keluarganya.
Nicolas menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tahapan sebelum penangkapan, termasuk memanggil saksi dan meminta klarifikasi dari pelaku. Namun, setelah status perkara dinaikkan menjadi penyidikan, penegakan hukum dilakukan dengan menangkap George. “Kami mengapresiasi kerja sama pihak keluarga yang membantu kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini,” tutup Nicolas.