Aktor Hamish Daud, didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno, terlihat mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (19/12/2024). Kedatangan ini bertujuan untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait pencatutan namanya dalam sebuah perusahaan pengelolaan sampah. Namun, laporan tersebut harus ditunda karena bukti yang dibutuhkan belum sepenuhnya lengkap.
Sandy Arifin menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan data tambahan dan menghadirkan saksi-saksi yang saat ini berada di luar kota dan luar negeri. “Masih ada beberapa data yang perlu kami lengkapi. Kami akan terus mempersiapkan laporan dan menghadirkan saksi-saksi,” ujar Sandy. Rencananya, laporan resmi akan diajukan setelah tahun baru, saat seluruh bukti telah terkumpul.
Hamish Daud menyampaikan bahwa dirinya adalah korban dalam kasus ini dan bertekad mencari keadilan. “Saya di sini sebagai korban. Jadi, saya hanya ingin mencari keadilan,” kata suami penyanyi Raisa tersebut. Ia mengaku, kasus ini menjadi pelajaran berharga baginya, terutama dalam memahami kerja sama profesional yang melibatkan nama baiknya.
Permasalahan ini bermula pada 2022, ketika Hamish di-endorse oleh perusahaan yang menawarkan program pelestarian lingkungan. Namun, situasi berubah saat Hamish dituduh tidak membayar gaji karyawan. Kini, Hamish dan tim hukumnya fokus mempersiapkan laporan dengan harapan kasus ini dapat diselesaikan secara hukum demi keadilan.