Jakarta, 7 Oktober 2024 – Ribuan hakim dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia hari ini melaksanakan aksi cuti bersama. Gerakan ini dilakukan sebagai bentuk protes untuk memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim. Aksi tersebut dipicu oleh berbagai masalah kesejahteraan yang telah lama mereka rasakan, termasuk gaji dan tunjangan yang dianggap tidak memadai.
Dalam aksi ini, perwakilan hakim akan beraudiensi dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta Menteri Hukum dan HAM. Pertemuan dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB di dua lokasi berbeda, yaitu Gedung Mahkamah Agung dan Gedung Kementerian Hukum dan HAM. Kedua pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas isu-isu terkait kesejahteraan hakim dan memberikan masukan terkait rancangan peraturan yang mendukung profesi mereka.
Solidaritas Hakim Indonesia membawa sejumlah tuntutan utama, termasuk pengesahan RUU Jabatan Hakim, RUU Contempt of Court, serta penerbitan Peraturan Pemerintah tentang jaminan keamanan hakim. “Dengan pengesahan undang-undang yang mendukung profesi hakim, diharapkan martabat hakim tetap terjaga dan kualitas penegakan hukum semakin baik,” ujar Fauzan Arrasyid, Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia.
Selain audiensi, gerakan ini juga akan melibatkan aksi simbolik di Jakarta. Para hakim mengancam akan melanjutkan cuti massal hingga 11 Oktober 2024 jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi. Aksi ini diharapkan bisa membuka ruang dialog yang konstruktif antara para hakim dan pihak pemerintah untuk menyelesaikan isu kesejahteraan yang telah lama terabaikan.
 
  
 
 Home
Home
 
							 
							