Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > NASIONAL > Gubernur Pramono Anung Perintahkan Pembongkaran Lapangan Padel Tanpa PBG

Gubernur Pramono Anung Perintahkan Pembongkaran Lapangan Padel Tanpa PBG

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap maraknya pembangunan lapangan padel di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta agar seluruh lapangan padel yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) segera ditindak, termasuk dengan opsi pembongkaran. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penertiban administrasi dan penegakan aturan tata bangunan di Jakarta.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Vera Revina Sari, mengungkapkan bahwa perkembangan pembangunan lapangan padel berlangsung sangat pesat dalam beberapa waktu terakhir. Hingga 23 Februari 2026, tercatat sebanyak 212 lapangan padel telah memiliki PBG resmi. Data tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap olahraga padel yang kini kian populer.

Namun demikian, masih terdapat 185 lapangan padel yang belum mengantongi izin PBG. Jika digabungkan, total keseluruhan lapangan padel di Jakarta saat ini mencapai 397 lokasi. Artinya, hampir separuh dari jumlah tersebut masih belum memenuhi kewajiban perizinan bangunan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh lapangan padel yang tersebar di berbagai wilayah kota. Dari total 397 lapangan tersebut, pemerintah daerah kini terus memverifikasi kelengkapan dokumen perizinan masing-masing pengelola. Proses pendalaman ini dilakukan untuk memastikan seluruh bangunan beroperasi sesuai regulasi.

Pramono menegaskan bahwa pengelola lapangan padel yang tidak dapat menunjukkan PBG akan dikenai sanksi bertahap. Mulai dari penghentian sementara aktivitas, pembongkaran bangunan, hingga pencabutan izin usaha menjadi opsi penindakan yang disiapkan. Ia menekankan bahwa aturan harus ditegakkan demi menjaga ketertiban tata ruang dan kepastian hukum di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *