Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > NASIONAL > DPR RI Sahkan RUU APBN 2026, Belanja Negara Naik Jadi Rp3.842,7 Triliun

DPR RI Sahkan RUU APBN 2026, Belanja Negara Naik Jadi Rp3.842,7 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (23/9). Keputusan itu diambil setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendengarkan sikap seluruh fraksi partai politik dalam pembahasan tingkat II bersama pemerintah.

Dalam pengesahan tersebut, terjadi sejumlah perubahan pos anggaran yang membuat nominal APBN 2026 meningkat dibandingkan Nota Keuangan RAPBN yang diajukan pemerintah pada Agustus lalu. Semula, belanja negara dirancang sebesar Rp3.786,4 triliun, namun naik menjadi Rp3.842,7 triliun sesuai kesepakatan pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Sementara itu, pendapatan negara juga mengalami kenaikan meski tidak terlalu signifikan. Dari semula Rp3.147,6 triliun dalam RAPBN, naik menjadi Rp3.153,9 triliun pada APBN yang disahkan. Dengan demikian, APBN 2026 diproyeksikan akan terus menjadi instrumen utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta menjaga stabilitas fiskal.

Meski demikian, sejumlah pengamat mengingatkan agar pemerintah tetap berhati-hati dalam penggunaan anggaran yang semakin besar. “Rem anggaran harus dijaga, jangan sampai belanja membengkak tanpa diimbangi penerimaan negara yang optimal,” ujar seorang pengamat ekonomi. Pemerintah juga diingatkan untuk terus mendorong peningkatan kualitas belanja dan memperluas basis penerimaan agar APBN 2026 dapat berfungsi maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *