Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > NASIONAL > Dituduh Curi Listrik dan Ditagih Rp 12,7 Juta, Penjual Gorengan di Jombang Bingung Bayar

Dituduh Curi Listrik dan Ditagih Rp 12,7 Juta, Penjual Gorengan di Jombang Bingung Bayar

Masruroh tak pernah menyangka, di usia yang kini ia jalani seorang diri sebagai penjual gorengan keliling, ia harus menghadapi tuduhan mencuri listrik dan menerima tagihan dari PLN sebesar Rp 12,7 juta. Ia mengaku terpukul saat pesan WhatsApp dari PLN masuk ke ponselnya, menyampaikan tagihan dengan nama pelanggan atas nama mendiang ayahnya, Naif Usman, yang telah wafat lebih dari 30 tahun lalu.

Perempuan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang ini mengaku hanya menggunakan listrik untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk bersama penyewa ruang di samping rumahnya. Namun tagihan besar itu datang disertai ancaman pemutusan listrik menjelang Lebaran. Hingga akhirnya, Kamis (24/4/2025), listrik di rumahnya benar-benar diputus dan token tak bisa lagi diisi.

PLN melalui Team Leader Pelayanan Pelanggan UP3 Jombang-Mojokerto, Virna Septiana Devi, menyebut tagihan muncul dari ID pelanggan aktif dengan daya 2200 watt, dan menurut aturan, pelanggan yang masih memiliki tunggakan tidak diperbolehkan mendapatkan layanan. Hingga kini, belum ada keputusan penghapusan tagihan tersebut.

Namun demikian, Virna menjelaskan masih ada jalan agar listrik di rumah Masruroh bisa kembali menyala, yaitu dengan mengajukan cicilan pembayaran yang harus mendapat persetujuan manajemen PLN wilayah. Sementara itu, Masruroh hanya bisa berharap ada belas kasih dan kejelasan dari pihak berwenang agar ia tak terus hidup dalam gelap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *