Titik Terang > NASIONAL > Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank Rp 3,6 Triliun

Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank Rp 3,6 Triliun

Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), ditangkap Kejaksaan Agung di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa malam. Ia langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Kejagung sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi yang membelit perusahaan tekstil besar tersebut.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Iwan saat ini masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyelidikan pemberian kredit dari sejumlah bank kepada Sritex, yang nilainya ditaksir mencapai hampir Rp 3,6 triliun. “Kita sedang telusuri aliran dana dan proses pencairannya,” ujar Harli, Rabu (21/5/2025).

Kredit jumbo itu diketahui berasal dari sedikitnya empat bank, termasuk beberapa bank swasta. Dugaan sementara, ada kejanggalan dalam proses pemberian dan penggunaan dana kredit tersebut, sehingga menarik perhatian tim penyidik Kejagung untuk membuka penyelidikan resmi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Sritex adalah pemain besar di industri tekstil nasional. Penegak hukum menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap potensi pelanggaran lebih jauh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik pencairan dana triliunan rupiah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *