Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) secara resmi menyatakan kemungkinan untuk menempuh jalur hukum internasional menyusul kematian tragis Juliana Marins, seorang warga negara Brasil berusia 26 tahun, saat mendaki Gunung Rinjani di Lombok, Indonesia. Pada Senin (30/6/2025), DPU mengajukan permintaan kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki dugaan kelalaian oleh otoritas Indonesia yang mungkin turut berkontribusi pada insiden tersebut. Menurut DPU, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hak atau kegagalan prosedur penyelamatan, kasus ini dapat dibawa ke Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).
Setibanya jenazah Juliana di Brasil pada Selasa (1/7), pihak keluarga segera mengajukan permintaan otopsi ulang guna memastikan waktu dan penyebab kematian secara lebih rinci. Pemerintah federal mengabulkan permintaan tersebut dan otopsi kedua dijadwalkan berlangsung di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro pada hari yang sama. Menurut Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional dari DPU, pemeriksaan ulang ini penting untuk menjawab dugaan bahwa Juliana mungkin tidak segera mendapat pertolongan medis yang memadai setelah mengalami kecelakaan fatal di jalur pendakian.
Hasil pemeriksaan awal dari pihak Indonesia menyebutkan bahwa Juliana meninggal akibat trauma berat, termasuk patah tulang dan luka dalam, dan sempat bertahan hidup selama sekitar 20 menit pasca-insiden. Namun, pihak keluarga mengkritik keras cara penyampaian hasil tersebut yang dilakukan melalui konferensi pers sebelum keluarga menerima laporan resmi secara langsung. Mariana Marins, saudari korban, menyebutkan bahwa keluarga merasa tidak dihormati dan kecewa atas penanganan komunikasi dari otoritas lokal Indonesia.
Sementara itu, kepolisian di Lombok Timur telah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pendakian, termasuk pemandu wisata, porter, petugas kehutanan, serta biro perjalanan. Penyelidikan dilakukan untuk menilai apakah terdapat unsur kelalaian dalam prosedur keamanan dan penyelamatan. Kedutaan Besar Brasil di Indonesia juga turut memantau perkembangan investigasi secara aktif. Jika ditemukan bukti kuat tentang kelalaian, Pemerintah Brasil siap membawa kasus ini ke forum internasional seperti IACHR, lembaga yang meskipun tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, tetap memiliki pengaruh politik dan moral dalam menegakkan hak asasi manusia lintas negara.