Titik Terang > NASIONAL > Balita Diminta Tinggal di Stasiun, BPKA Sulsel Janji Evaluasi dan Perbaiki Layanan

Balita Diminta Tinggal di Stasiun, BPKA Sulsel Janji Evaluasi dan Perbaiki Layanan

Sebuah video viral yang menunjukkan petugas melarang seorang balita naik kereta api di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menuai reaksi publik. Balai Pengelolaan Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKASS) akhirnya angkat bicara dan menyampaikan penyesalan atas insiden tersebut. Kepala BPKASS, Deby Hospital, menjelaskan bahwa petugas yang terlibat merupakan karyawan PT Angkasa Pura Suport (APS), yang bertugas sebagai pendukung operasional di stasiun, bukan dari internal BPKASS.

Deby menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi menyeluruh, mulai dari penelusuran kronologi kejadian hingga evaluasi standar pelayanan. Jika terbukti melanggar etika atau prosedur kerja, petugas bersangkutan akan diberikan sanksi tegas. “Kami tidak akan menoleransi tindakan yang mencederai nilai-nilai pelayanan publik,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (25/6/2025).

Sebagai langkah korektif, BPKASS meminta PT APS untuk memberikan pembinaan serta menjatuhkan sanksi internal kepada petugas. Selain itu, pelatihan ulang bagi seluruh petugas stasiun akan digelar, dengan fokus pada pentingnya pelayanan yang ramah, adil, dan berorientasi pada kenyamanan penumpang. Evaluasi sistem boarding dan pemeriksaan penumpang juga dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Deby turut mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan perjalanan, termasuk ketentuan tiket bagi anak-anak. Ia menyampaikan terima kasih atas kritik dan perhatian publik. “Masukan dari masyarakat menjadi bahan penting bagi kami untuk terus memperbaiki layanan, agar transportasi publik di Sulawesi Selatan semakin inklusif dan manusiawi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *