Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > NASIONAL > Ayam Goreng Widuran Solo Viral Diduga Gunakan Minyak Babi, Manajemen Minta Maaf

Ayam Goreng Widuran Solo Viral Diduga Gunakan Minyak Babi, Manajemen Minta Maaf

Rumah makan Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, menuai sorotan tajam publik usai viral dugaan penggunaan minyak babi dalam proses pengolahan makanannya. Kehebohan ini mencuat usai unggahan akun @pedalranger di media sosial Threads yang mengaku terkejut karena tidak menemukan keterangan nonhalal di tempat tersebut. Respons negatif pun bermunculan karena dinilai tidak adanya transparansi dan ketiadaan logo nonhalal di outlet maupun media daring milik restoran.

Menanggapi hal ini, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui unggahan Instagram pada Jumat (23/5). Mereka menyatakan sejak awal telah mencantumkan keterangan nonhalal di seluruh cabang, namun kini informasi tersebut diperjelas dengan mencantumkannya secara eksplisit di bio Instagram dan Google Review. “Kami telah mencantumkan keterangan Non Halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” tulis pernyataan manajemen.

Ranto, salah satu pegawai rumah makan tersebut, menjelaskan bahwa menu yang tidak halal adalah bagian kremesan ayam yang dimasak menggunakan minyak babi. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut sebenarnya sudah disampaikan secara internal dan menjadi bagian dari rekomendasi menu. “Itu viralnya (yang nonhalal) kremesnya itu. Sudah dikasih pengertian kalau nonhalal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Solo, Agus Santoso, menyatakan pihaknya segera melakukan inspeksi ke rumah makan tersebut bersama dinas terkait lainnya. “Rencana Selasa kita cek ke lokasi. Untuk bahan mentah ranahnya Dinas Pertanian, kalau makanan matang Dinas Kesehatan Kota (DKK) bersama BPOM,” jelasnya. Pemerintah daerah akan memastikan bahwa informasi komposisi makanan tersampaikan dengan jelas demi melindungi hak konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *