Aksi demonstrasi buruh akan digelar serentak di berbagai daerah pada Kamis (28/8/2025), dengan pusat aksi dipusatkan di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Menyikapi hal itu, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menerbitkan surat edaran bernomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang meminta seluruh pegawai ASN dan tenaga ahli (TA) di lingkungan DPR untuk bekerja dari rumah (WFH). Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar, pada Rabu (27/8/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membenarkan edaran tersebut. Menurutnya, kebijakan WFH hanya bersifat sementara sebagai langkah antisipasi keamanan saat ribuan buruh berkumpul di sekitar kompleks parlemen. “Iya benar ada edaran dari kesekjenan untuk WFH, khusus ASN dan TA, tujuannya untuk menjaga keamanan bersama,” kata Sahroni saat dikonfirmasi.
Sahroni menekankan pentingnya agar aksi buruh berjalan tertib tanpa ada pihak yang terprovokasi. Ia berharap demonstrasi bisa menjadi sarana menyampaikan aspirasi secara damai. “Saya harap demo ini dilakukan dengan baik, terbuka, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin membuat suasana menjadi anarkis,” tegasnya.
Dari pihak buruh, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, memastikan sekitar 10 ribu buruh dari wilayah Jabodetabek akan turun ke jalan. Dalam aksinya, mereka membawa enam tuntutan utama, di antaranya penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, pembentukan satgas penghentian PHK, reformasi pajak perburuhan, pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029.
 
  
 
 Home
Home
 
							 
							