Polisi akhirnya kembali menangkap bandar narkoba bernama Ismail Nasution yang sempat dilepas saat penggerebekan Kampung Narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan, Kota Medan, Rabu (9/4/2025). Ismail ditangkap kembali pada Minggu (13/4/2025) di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. “Dia ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/4/2025).
Sebelumnya, Ismail dan seorang pelaku lainnya berinisial T terpaksa dilepas saat penggerebekan karena polisi diserang oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK). Saat itu, polisi berhasil menangkap lima pelaku dengan barang bukti 7,44 gram sabu, namun ketika hendak dibawa ke mobil komando, sekelompok OTK melempari polisi dengan batu dan membakar dua sepeda motor dinas. Akibat situasi memanas dan jumlah personel terbatas, polisi terpaksa melepas Ismail dan T untuk menghindari korban.
Empat hari berselang, Ismail berhasil ditangkap kembali, sementara pelaku T masih dalam pengejaran. Polda Sumut juga telah menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyerangan dan pembakaran motor saat penggerebekan berlangsung. “Ketujuh pelaku kini diamankan di Polres Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ferry.
Ferry menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan tidak akan menoleransi bentuk perlawanan terhadap petugas. “Tindakan melawan dan menghalangi petugas adalah pidana serius. Polda Sumut bersama TNI akan menindak tegas siapa pun yang mencoba menghambat penegakan hukum,” tutup Ferry.