Titik Terang > MEBIDANG > MEDAN > Selebgram Ratu Entok Diamankan Polda Sumut Terkait Dugaan Penistaan Agama

Selebgram Ratu Entok Diamankan Polda Sumut Terkait Dugaan Penistaan Agama

Medan – Selebgram Ratu Talisha, yang dikenal dengan nama Ratu Entok, diamankan oleh Polda Sumatera Utara di rumahnya di kawasan Medan Marelan terkait dugaan kasus penistaan agama. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa tersinggung dengan salah satu video TikTok yang diunggah oleh Ratu Entok. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan hal ini saat dikonfirmasi oleh media.

“Betul, (Entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber,” ujar Hadi pada Selasa (8/10/2024). Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian apakah selebgram tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. “Kita tunggu prosesnya,” tambah Hadi, mengisyaratkan bahwa status hukum Ratu Entok masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari video TikTok yang diunggah Ratu Entok pada Jumat (4/10/2024). Dalam video tersebut, dia terlihat memegang ponsel yang menampilkan gambar Yesus dan melontarkan kalimat bernada ejekan terkait rambut. Video tersebut merupakan respons Ratu Entok terhadap warganet yang menyuruhnya untuk mencukur rambut. Sayangnya, video ini justru memicu kemarahan dari beberapa pihak yang merasa agama Kristen telah dinistakan.

Tak lama setelah video itu beredar, sejumlah orang melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut. Reaksi keras dari masyarakat membuat kasus ini menjadi perhatian publik, dan banyak yang menunggu kelanjutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *