Pembangunan proyek Floodway Sikambing-Belawan yang digadang-gadang sebagai solusi utama mengatasi banjir di kawasan Medan Selatan kini menuai perbedaan pandangan. Meski Pemerintah Kota Medan optimistis proyek bernilai lebih dari Rp60 miliar itu akan mengurangi genangan air di sejumlah wilayah, sejumlah pakar konstruksi menilai langkah tersebut belum cukup efektif untuk mengakhiri persoalan banjir tahunan di Kota Medan.
Pakar konstruksi, Ir. TM Pardede, menilai bahwa proyek tersebut tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa adanya peningkatan kapasitas tampung Sungai Selayang dan pembangunan jaringan drainase baru di kawasan rawan genangan. “Tanpa perbaikan saluran dan penambahan drainase, potensi banjir di kawasan seperti Jalan DR. Mansyur dan sekitarnya masih akan terus terjadi,” tegas Pardede dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/11/2025). Ia menilai, pendekatan proyek seharusnya dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya berfokus pada satu titik aliran air.
Sementara itu, pakar lain, Dr. Kuswandi, memberikan pandangan berbeda. Ia menjelaskan bahwa proyek Floodway tersebut merupakan hasil kajian teknis yang matang untuk mereduksi beban Sungai Sikambing. Menurutnya, floodway akan berfungsi sebagai saluran pengalihan air (spillway) dari Sungai Sikambing menuju Sungai Belawan, sehingga ketika hujan deras melanda, debit air tidak lagi melampaui batas maksimum dan risiko banjir dapat ditekan. Namun demikian, ia juga mengakui masih banyak pekerjaan tambahan yang perlu dilakukan, seperti peningkatan kapasitas sungai dan pembangunan drainase kota.
Lebih lanjut, Pardede menyoroti lambannya proses pembebasan lahan yang membuat dana bantuan dari World Bank belum bisa dimanfaatkan secara optimal. “Dana pinjaman dari World Bank seharusnya menjadi peluang besar untuk membangun infrastruktur pengendali banjir. Tapi sayangnya, proses pembebasan lahan di Medan terkesan mandek. Sementara di Deli Serdang, prosesnya sudah selesai lebih dulu,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa masa berlaku dana pinjaman tersebut akan berakhir pada 2027. “Jangan sampai kesempatan emas ini terbuang sia-sia hanya karena kendala birokrasi,” pungkasnya.

