Medan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek markas kelompok geng motor di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (6/10) dini hari. Penggerebekan yang dipimpin oleh Kompol Jama Purba berhasil mengamankan empat pelaku serta menyita empat senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, menjelaskan bahwa keempat pelaku yang ditangkap berinisial MRL (18), MS (14), KF (14), dan GP (17), yang semuanya masih berstatus pelajar. “Mereka berencana melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya menggunakan senjata tajam,” ujarnya.
Polrestabes Medan terus bergerak aktif dalam menindak kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat. Kombes Teddy menegaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebelum para pelaku sempat melakukan aksi kekerasan. “Personel sudah lebih dulu melakukan penangkapan sebelum mereka beraksi,” tambahnya.
Keempat pelaku saat ini ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dijerat dengan pasal undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam. Kombes Teddy juga menegaskan pihaknya akan terus memburu anggota geng motor lainnya yang masih berkeliaran.